Elat (Bombay), Evav Terkini.com
Polsek Kei Besar aktif melakukan kegiatan sosialisasi Undang-undang Nomor 1 tahun 2923 tentang KUHAP terbaru hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat agar dapat mengetahui dan memahami aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi multitafsir masyarakat dalam penegakan hukum di masyarakat, demikian disampaikan Ipda Simson Batmetan
” Kegiatan sosialisasi ini bertujuan supaya masyarakat tau tentang aturan KUHAP yang baru ini, ” sebut Batmetan
” Dan juga di kampung-kampung tertentu tidak ada akses media internet jadi kita turun langsung ke masyarakat. Yang paling penting tujuan sosialisasi ini supaya ketika ada pelanggan yang dibuat masyarakat, dan saya polisi bertindak sesuai aturan masyarakat sudah tidak kaget lagi, ” jelasnya menambahkan
Batmetan menilai, sosialisasi di Ohoi Bombay sangat efektif, karena petugas dapat bertatap muka langsung dengan umat dan masyarakat di dalam Gereja, dimana saat itu umat Stasi Bombay sedang melaksanakan ibadah Rabu Abu.
” Kita berharap Bombay jadi percontohan macam tadi, bisa sosialisasi saat masyarakat sementara beribadah, jadi kesempatan setelah ibadah kita lanjut dengan kegiatan sosialisasi tadi, ini efektif sekali, ” akuinya
Kegiatan sosialisasi di wilayah hukum Polsek Kei Besar tercatat sampai hari Rabu sudah sebanyak 9 Ohoi yakni, Yamtel, Waurtahit, Waur, Elat, Ohoinangan Atas, Harangur, Wakol, Lerohoilim dan Bombay
” Diharapkan agar masyarakat hati-hati buat pelanggaran, karena KUHAP yang baru ini sangat jelas, karena orang minum mabuk, anak dibawa umur ditemukan minum mabuk, buat onar, kumpul kebo dan lain-lain, petugas pasti ambil tindakan, karena aturannya sudah ada,” harapnya menutup.
(tarsytemorubun)
