Langgur. Evav-Terkini.com
Polres Maluku Tenggara Melakukan Release penangkapan kasus Pembunuh yang terjadi di Desa / Ohoi Danar Ternate. Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., SIK., didampingi Kasat Reskrim AKP Barry Talabessy,S.Pd.SH.MH menjelaskan, Selasa 31/03/2026.
Kronologi
Pada hari Jumat tanggal 27 Maret 2026 PKL 23.00 WIT tepatnya di Desa/Ohoi Danar Ternate, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, terjadi bentrok antara kelompok warga Danar Ohoitom dan Danar Watan soin dengan aksi saling serang menggunakan batu dan senjata tajam
situasi sempat mereda setelah kehadiran aparat Kepolisian di lokasi kejadian,Namun eskalasi kembali meningkat pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIT sehinggga terjadi aksi saling serang, di salah satu rumah warga E.N dan O.H. yang sambil membawa parang dan bertemu Korban F.A.R., sehingga E.N dan O.H. telah melakukan kekerasan bersama terhadap Korban F.A.R. dengan menggunakan senjata tajam parang, setelah melakukan aksinya E.N dan O.H. langsung kabur, beberapa saat kemudian tubuh korban F.A.R. ditemukan oleh warga dalam keadaan terkapar dan diduga sudah tidak bernyawa, sehingga langsung dilarikan RS Karel Satsuitubun Langgur.
Satreskrim Polres Maluku Tenggara melakukan penyelidikan, sehingga telah mengamankan E.N dan O.H. di salah satu pemukiman warga, pada tanggal 30 Maret 2026, yang kemudian di amankan di Mapolres Maluku Tenggara.
E.N dan O.H. telah ditetapkan sebagai Tersangka Tindak Pidana terhadap Nyawa/Pembunuhan atau Penganiyaan secara bersama yang menyebabkan korban mati sebagaimana dimaksud Pasal 458 ayat (1) junto Pasal 20 huruf c dan atau 466 ayat (3) dan atau Pasal 262 ayat (4) KUHPidana Nasional dengan ancaman 15 Tahun atau 12 Tahun.
Polres Maluku Tenggara tetap berkomitmen untuk malaksanakan penegakan hukum secara tegas terhadap setiap tindakan kriminal atau kekerasan, serta menghimbau kepada seluruh semua masyarakat agar dapat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi Dengan isu – isu yang tidak benar serta bersama – sama menjaga situasi kamtibmas di Kab. Maluku Tenggara..
Post: Buyung**
