Ambon.- Evav-Terkini.com
Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118, Upacara tersebut dipimpin oleh langsung Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, yang berlangsung di halaman kantor Gubernur Maluku, Rabu (20/05/2026).
Wagub dalam sambutannya, menyampaikan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Viada Hafid, dalam semangat Kebangkitan Nasional yang lahir sejak berdirinya Boedi Oetomo pada 1908 harus terus dijaga dan disesuaikan dengan tantangan zaman, khususnya di era transformasi digital saat ini.
“Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujarnya.
Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut menekankan pentingnya menjaga generasi muda sebagai fondasi utama masa depan bangsa sekaligus memperkuat kemandirian nasional.
Abdullah juga mengatakan kemajuan bangsa tidak dapat bergantung pada pihak luar, melainkan ditentukan oleh persatuan dan keteguhan rakyat dalam mewujudkan visi bersama.
“Sebagaimana amanat para pendiri bangsa, kemajuan sebuah negara tidak ditentukan oleh bantuan pihak lain, melainkan oleh keteguhan hati rakyatnya untuk bersatu dalam satu visi besar,” ucapnya.
Menurutnya, kita terus menjalankan berbagai program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, hingga layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat.
Selain itu, Pemerintah pusat dan daerah harus memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diarahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat desa.
Pada sektor digital, Pemerintah menaruh perhatian besar terhadap perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
“Per 28 Maret 2026, Pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya.”
Kebijakan itu disebut sebagai langkah nyata negara dalam memastikan anak-anak Indonesia memperoleh ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai usia tumbuh kembang mereka.
Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali menghidupkan semangat Boedi Oetomo melalui solidaritas sosial, peningkatan literasi digital, dan pembangunan yang berorientasi pada kemajuan bersama.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang diambil senantiasa berorientasi pada kemajuan bersama,” ajakannya.
Kemudia itu yang bertindak sebagai Komandan Upacara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku, dan yang bertindak sebagai Perwira Upacara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku.
Upacara Harkitnas ke-118 di halaman Kantor Gubernur Provinsi Maluku dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Maluku,Asisten Setda Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan para Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
(Iva)
