SIMALUNGUN.- Evav-Terkini.com
Polsek Gunung Malela kembali menunjukkan komitmennya sebagai bagian dari Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Hal itu tampak dalam kegiatan press release keberhasilan pengungkapan jaringan atau kelompok kriminal maling serbabisa, pembongkar rumah, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian handphone, hingga pencurian buah kelapa sawit yang digelar pada Kamis, 23 April 2026, mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai di halaman Mako Polsek Gunung Malela, Jalan Asahan, Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Saat dikonfirmasi pada Kamis malam, 23 April 2026 sekira pukul 21.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk masyarakat melalui kerja-kerja profesional, cepat, dan humanis dalam menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polres Simalungun, khususnya di jajaran Polsek Gunung Malela.
Dalam kegiatan itu hadir Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Siahaan, SH., M.H., Kasat Intel IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H., Kanit Reskrim IPDA Bolon Hot Situngkir, SH., Kanit Intelkam AIPTU Ipran Saragih, Pangulu Nagori Bangun Muhammad Azhar, serta personel Polsek Gunung Malela.
Dalam sambutannya, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang mengawali pernyataannya dengan salam, “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.” Selanjutnya ia mengungkapkan, “Saat ini kami berada di Polsek Gunung Malela Polres Simalungun bersama Kapolsek, Kasat Intel dan seluruh anggota ada juga disini Pak Pangulu, saat ini kami merilis pengungkapan beberapa kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Simalungun khususnya di wilayah Polsek Gunung Malela.”
Kapolres menjelaskan, kasus yang berhasil diungkap meliputi curanmor, pembongkaran rumah, pencurian dengan pemberatan, pencurian handphone dari dalam rumah, hingga pencurian sawit. Ia mengatakan, “Antara lain kasus curanmor disini ada tersangkanya W.A.S. yang telah melakukan beberapa kejahatan yaitu di Kota Medan, kemudian di Siantar Barat, termasuk terlibat dalam kasus pencurian dan kekerasan di wilayah Serbalawan dan terakhir melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Gunung Malela.”
Selain itu, Kapolres juga menyoroti keberhasilan pengungkapan kelompok pembongkar rumah. “Kemudian ada tiga orang ini, namun sebenarnya pelakunya ada delapan yang lima lainnya masih ditahan di rumah tahanan, mereka ini melakukan pembongkaran rumah, pembongkaran rumah pencurian dan pemberatan dimana TKP yang dijadikan sasaran ada di dua tempat yaitu di Jalan Asahan Kilometer Empat, dan Jalan Suri-suri, semuanya berada di wilayah hukum Polsek Gunung Malela yaitu di wilayah Kecamatan Siantar,” ucapnya.
Kapolres juga mengungkap kasus pencurian handphone yang dilakukan dengan cara masuk ke rumah korban. “Kemudian yang berikutnya adalah saudara A.F.H., yang ini mereka ada dua orang yaitu melakukan tindak pidana pencurian handphone yaitu memasuki rumah kemudian melakukan pencurian, ini berhasil diungkap oleh Polsek Gunung Malela, dengan kerja tim,” ujar AKBP Marganda Aritonang.
Tak hanya itu, kasus pencurian buah sawit juga berhasil dibongkar. Kapolres menegaskan, “Kemudian yang terakhir ada kasus pencurian sawit ini dengan sengaja memang mencuri sawit dengan melakukan egrek, kemudian dibawa dengan alat dorong, kemudian berhasil diungkap oleh tim dari Polsek Gunung Malela.”
Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras anggotanya, Kapolres Simalungun mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Gunung Malela. “Saya selaku Kapolres Simalungun mengucapkan terima kasih atas kinerja dan kerja keras Kapolsek Gunung Malela bersama tim, untuk memberikan kepastian dan keamanan kepada masyarakat, dengan mengungkap berbagai kejahatan dan tindak pidana termasuk kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat saat ini,” ungkapnya.
Ia juga berharap kinerja tersebut terus ditingkatkan. “Mudah-mudahan ke depan Polsek Gunung Malela tetap memberikan kinerja yang lebih meningkat lagi untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Gunung Malela khususnya di wilayah hukum Polres Simalungun,” tambah Kapolres.
Di hadapan para awak media dan masyarakat, sejumlah barang bukti turut ditampilkan, mulai dari sepeda motor hasil curanmor, gunting seng, keyboard, becak motor, televisi, kipas angin, rice cooker, laptop, helm, hingga beberapa unit handphone. “Demikian di depan kita ada beberapa barang bukti juga yang kita tampilkan di sini ada hasil curian dari curanmor, kemudian ini merupakan hasil dari pembongkaran rumah, di sini juga ada hasil pencurian dari handphone, ada dua handphone yang dicuri kemudian ini merupakan hasil pembelian dari pencurian tersebut,” kata Kapolres.
Adapun tersangka yang diamankan dalam berbagai pengungkapan itu antara lain berinisial P.S., W.M.B.N., M.P., R.B.A.P., R.N.S., K.K.N.S., A., H.S., E.P.S., R.A.K., A.R.S., A.Z.T., W.H.S., M.Y.P., dan A.F.H. Mereka diamankan dari sejumlah lokasi tindak pidana di wilayah hukum Polsek Gunung Malela dan sekitarnya.
Menutup keterangannya, Kapolres Simalungun menyampaikan, “Itu saja yang perlu kami sampaikan, terima kasih, salam Presisi.” Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun Polda Sumatera Utara, terus hadir secara profesional, berintegritas, dan humanis dalam melayani serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
