LANGGUR — Evav-Terkini.com
Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran barang haram dan penegakan hukum menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Jajaran Polres Malra resmi melaksanakan Operasi Antik (Anti Narkotik) Salawaku 2026 pada Rabu, 5 Agustus 2026 tepat pukul 12.00 WIT.
Operasi kepolisian yang menyasar peredaran gelap narkotika dan zat terlarang ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Maluku hingga tingkat Polres. Berdasarkan jadwal, Operasi Antik Salawaku 2026 berlangsung selama 10 hari, terhitung mulai tanggal 4 hingga 13 Agustus 2026.
Tujuan dan Sasaran Operasi
Pelaksanaan Operasi Antik Salawaku 2026 memiliki misi utama untuk menekan angka penyalahgunaan serta memutus jaringan peredaran gelap narkoba, psikotropika, obat-obatan terlarang, hingga peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Maluku Tenggara.
Adapun sasaran dari operasi ini mencakup Target Operasi (TO) maupun non-TO, yang meliputi:
* Kurir, pengedar, hingga bandar narkoba dan barang terlarang.
* Tempat-tempat rawan, termasuk lokasi hiburan malam.
* Distribusi minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hasil Operasi Hari Pertama
Sebagai wujud langkah preventif dan penindakan nyata di lapangan, pada pelaksanaan di hari pertama tersebut, Polres Malra berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis sopi.
Detail Barang Bukti Miras yang Diamankan:
* 5 jerigen berukuran 5 liter
* 1 jerigen berukuran 20 liter
* Total keseluruhan barang bukti miras yang disita: 45 liter.
Langkah penertiban ini diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan steril dari penyalahgunaan barang terlarang, sehingga masyarakat dapat menyambut perayaan HUT RI dengan rasa aman dan nyaman.
Publish: Buyung23*
