Elat (Bombay), Evav Terkini.com
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur tentang Pengelolaan Dana Desa. Keputusan ini memicu reaksi beragam dari berbagai pihak, tidak hanya karena mengubah alokasi dana, tetapi juga karena pengurangan pagu Dana Desa secara signifikan. Hal ini diyakini dapat mempengaruhi dinamika ekonomi dan sosial di tingkat desa, terutama bagi Ohoi-ohoi/ desa-desa yang sangat bergantung pada aliran dana ini sebagai pendorong utama pembangunan.
Pengurangan pagu dana ini sudah pasti menghambat berbagai inisiatif pembangunan, seperti infrastruktur dasar, layanan kesehatan, dan pendidikan. Di sisi lain, masyarakat desa yang tergantung pada pekerjaan terkait proyek pemerintah berpotensi kehilangan mata pencaharian, sehingga pendapatan rumah tangga menurun.
Tak terkecuali Ohoi Bombay Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara juga terjebak dalam pemberlakuan aturan tersebut. sudah dipastikan akan mengalami situasi yang sama.
Pj. Kepala Ohoi Bombay Xaverius Jeujanan mengatakan, akibat berkurangnya pagu dana desa yang telah ditetapkan maka pihaknya mengalami kesulitan untuk mensiasati berbagai program pembangunan yang hendak dilaksanakan bersama warga.
Kata Pj Jeujanan, hal yang paling terasa adalah hak dan kewajiban dari Kelembagaan yang ada di Ohoi, menurutnya, perlu ada kebijakan sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
” Akibat itu (pengurangan dana) saja sangat berdampak pada kelembagaan misalnya pos Yandu, sehingga kita harus buat kebijakan yang sepuluh orang tetap jalan hanya honor diturunkan menjadi dua ratus ribu sesuai yang kita sudah bahas bersama, termasuk Kader dan Pengelola Paud dan Linmas, ” ujar Pj. Xaverius Jeujanan saat pelaksanaan Pra MusrenbangDes Ohoi Bombay Jumat (15/3/2026).
Ia menambahkan sebelumnya pemerintah ohoi bersama kelembagaan sudah membahas dan sepakat untuk pengurangan nilai insentif tetapi jumlah kelembagaan tetap sama.
” Kita sudah bahas tentang pengurangan insentif tetapi jumlah kelembagaan tetap sama, jadi insentifnya yang kurang, ” cetusnya.
Ia juga mengajak seluruh kelembagaan agar tetap proaktif melaksanakan tugas sebagaimana biasanya.
” Pada kesempatan ini saya mengajak kelembagaan semua supaya mari kita bersama-sama tetap melaksanakan tugas tanggung jawab kita, semua pengurangan ini karena pemotongan dana desa sebesar lima puluh delapan koma nol tiga persen, ” terangnya
Hadir perwakilan dari Kecamatan, Ketua BPO dan anggota, tokoh adat,
tokoh agama dan tokoh masyarakat. (tarsytemorubun)
