TUAL —. Evav-Terkini.com
Jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tual melaksanakan program “Polisi Mengajar” di SMK Kelautan Bahari Nusantara Tual, Selasa (29/9/2026). Kegiatan berlangsung pukul 09.00 hingga 10.44 WIT dan diikuti oleh 39 orang siswa-siswi.
Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri dari jajaran Sat Binmas Polres Tual: materi bahaya perundungan atau bullying disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Sat Binmas, IPTU Kornelis Waas, sedangkan materi kesadaran hukum disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat, AIPDA Hansye Mustamu.
Turut hadir mendampingi kegiatan Pelaksana Tugas Kepala Unit Binpolmas, BRIPKA Yustus Werluka, serta anggota Sat Binmas BRIPTU Gusty M. Pusung, dan seluruh siswa-siswi SMK Kelautan Bahari Nusantara Tual.
Dalam penyampaiannya, IPTU Kornelis Waas menegaskan bahwa bullying bukan sekadar candaan biasa, melainkan perbuatan yang dapat melukai fisik maupun batin korban, serta pelakunya dapat dikenakan sanksi hukum.
“Kami ingin para siswa memahami bahwa menghormati sesama adalah kunci kedamaian. Selain itu, kesadaran hukum sejak dini sangat penting agar generasi muda tahu mana yang benar dan salah, serta berani menolak segala perbuatan yang melanggar aturan. Kami berharap kegiatan ini menjadi bekal berharga bagi adik-adik semua agar tumbuh menjadi pribadi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berbudi luhur dan taat hukum,” ujar IPTU Kornelis Waas.
Di akhir kegiatan, ia juga menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh siswa-siswi: “Jauhi segala bentuk perundungan atau bullying.”
Variasi Judul Pilihan:
1. Polisi Mengajar di SMK Kelautan Bahari Nusantara, Polres Tual Sosialisasikan Bahaya Bullying dan Kesadaran Hukum
2. Tanam Nilai Sejak Dini, Sat Binmas Polres Tual Edukasi Siswa SMK soal Bullying dan Hukum
3. Bukan Sekadar Candaan — Polres Tual Tegaskan Bahaya Bullying kepada Siswa SMK Kelautan Bahari Nusantara.
Publish: Buyung**
