LANGGUR –
Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 menjadi momentum bagi Kejaksaan Republik Indonesia untuk memperkuat komitmen sebagai institusi penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Di tengah tingginya harapan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan supremasi hukum, Kejaksaan dituntut tidak hanya mampu menyelesaikan perkara, tetapi juga menunjukkan keberanian dalam menindak setiap pelanggaran hukum secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Maluku Tenggara, Agustinus B. Rahakbauw, dalam momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-66.
Menurut Rahakbauw, Kejaksaan merupakan salah satu pilar utama penegakan hukum yang memegang peranan strategis dalam menjaga keadilan, kepastian hukum, serta kepercayaan publik terhadap negara.
> “Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66. Semoga Kejaksaan Republik Indonesia semakin profesional, berintegritas, berani menindak setiap pelanggaran hukum, serta tetap konsisten menegakkan keadilan tanpa tebang pilih,” ujarnya.
Rahakbauw menegaskan, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan hanya banyaknya perkara yang diproses, melainkan keberanian aparat penegak hukum dalam menerapkan hukum secara adil kepada siapa pun, tanpa membedakan jabatan, kekuasaan, ataupun latar belakang.
Menurutnya, hukum harus berdiri di atas semua kepentingan. Tidak boleh ada ruang bagi praktik diskriminasi hukum ataupun perlakuan berbeda terhadap pelaku pelanggaran.
Ia juga menilai sinergi antara insan pers dan aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam memperkuat demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas. Pers menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang, sementara Kejaksaan bertugas memastikan supremasi hukum ditegakkan secara profesional dan independen.
“Kolaborasi yang sehat antara pers dan Kejaksaan akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum, sekaligus menjadi benteng dalam memerangi korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan berbagai tindak pidana yang merugikan negara maupun masyarakat,” katanya.
Rahakbauw berharap semangat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 menjadi dorongan bagi seluruh insan Adhyaksa untuk terus menjaga marwah institusi, meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
> “Hukum harus menjadi panglima. Kejaksaan harus tetap berdiri tegak, independen, profesional, dan berani menindak setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang adil adalah fondasi utama negara hukum yang kuat,” tegas Agustinus B. Rahakbauw.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan sebagai bagian dari ikhtiar bersama mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
Editor: Buyung B
