TUAL.-
Dalam kunjungan kerja di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menerima langsung delapan poin tuntutan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tual–Malra. Penyerahan dilakukan di sela kegiatan Wapres di RSUD Maren, Kota Tual, pada Rabu (15/10/2025) pukul 10.30 WIT, dan mendapat respons positif.
Dalam kunjungan itu, Wapres Gibran didampingi Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto, Wali Kota Tual Akhmad Yani Renuat, dan Wakil Wali Kota Tual Amir Rumra. Kehadiran jajaran pimpinan daerah tersebut memperlihatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pembangunan di wilayah kepulauan dan perbatasan timur Indonesia.
Ketua Umum HMI Cabang Tual–Malra, Hadi Sofyan Rettob, menyerahkan langsung dokumen berisi delapan tuntutan kepada Wapres. Ia menjelaskan, aspirasi tersebut merupakan refleksi dari realitas sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan di wilayah kepulauan yang masih membutuhkan perhatian lebih serius dari pemerintah pusat.
> “Kami berharap pemerintah pusat melalui Bapak Wakil Presiden dapat memberikan perhatian nyata terhadap aspirasi masyarakat di wilayah perbatasan timur Indonesia ini, selain isu-isu nasional yang juga penting untuk segera direspons,” ujar Hadi kepada wartawan.
Delapan tuntutan yang disampaikan HMI Tual–Malra menyoroti isu-isu strategis yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat kepulauan, meliputi:
1. Pemerintah pusat diminta menanggung pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK melalui APBN dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU).
2. Menolak pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang dinilai dapat menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.
3. Merevisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 untuk mengembalikan kewenangan kabupaten/kota dalam pengelolaan tata ruang laut.
4. Mempercepat pembangunan Pelabuhan Feri Finua Sermaf di Pulau Kur serta Pelabuhan Tam dan Tayando Langgiar di Kecamatan Tayando Tam.
5. Meningkatkan sarana dan prasarana sektor kelautan, perikanan, dan pariwisata di Kota Tual sebagai daerah kepulauan.
6. Memperkuat infrastruktur pendidikan dan penyediaan air bersih di pulau-pulau kecil.
7. Mendorong pencabutan moratorium pemekaran daerah (DOB) serta percepatan pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya.
8. Menolak aktivitas pertambangan PT BBA yang dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat setempat.
Selain menerima tuntutan HMI, Wapres Gibran juga mendapatkan dokumen usulan tertulis dari Pemerintah Kota Tual yang sebelumnya telah disampaikan kepada Sekretariat Militer Presiden (Sekmilpres). Usulan tersebut memuat berbagai program prioritas daerah, seperti percepatan pembangunan infrastruktur dasar di pulau-pulau terluar, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan konektivitas transportasi laut antar-pulau.
Langkah Pemkot Tual itu dinilai selaras dengan aspirasi mahasiswa, menunjukkan kolaborasi antara generasi muda dan pemerintah daerah dalam memperjuangkan pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan.
> “Kami mengapresiasi langkah mediasi yang dilakukan oleh Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual, sehingga poin tuntutan ini dapat disampaikan secara langsung kepada Bapak Wakil Presiden RI,” tambah Hadi.
Menanggapi penyampaian tersebut, Wapres Gibran menyampaikan apresiasi atas kepedulian HMI dan pemerintah daerah terhadap percepatan pembangunan kawasan timur Indonesia. Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat terbuka terhadap setiap masukan konstruktif dari mahasiswa dan kepala daerah.
> “Masukan seperti ini penting agar pembangunan berjalan merata, tidak hanya di kota besar, tetapi juga di wilayah kepulauan seperti Kota Tual ” kata Gibran.
Pertemuan singkat namun substantif itu menjadi momentum dialog langsung antara mahasiswa, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat. Aspirasi HMI Tual–Malra bersama usulan Pemkot Tual diharapkan dapat memperkuat perhatian nasional terhadap ketimpangan pembangunan di wilayah kepulauan, sekaligus membuka ruang kolaborasi strategis antara generasi muda dan pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang inklusif dan berkeadilan dari kawasan timur.
**FR
