Kota Tual. EvavTerkini.com
Sesuai pantauan Media ini “Taufik Hamud melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Wakil Rakyat melaksanakan reses di Mitra Mart M2 pada Sabtu 06/12/2025.
“Regulasi reses anggota DPRD di Indonesia diatur oleh beberapa undang-undang dan peraturan, antara lain. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, yang kemudian diperbarui oleh UU Nomor 42 Tahun 2014 dan UU Nomor 2 Tahun 2018. Peraturan ini menetapkan bahwa setiap anggota legislatif wajib menyelenggarakan reses sekurang-kurangnya empat kali dalam satu tahun anggaran.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Tata Tertib DPRD, yang mengatur lebih lanjut tentang pelaksanaan reses di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Dalam pelaksanaan reses, anggota DPRD memiliki beberapa kewajiban, antara lain, “Menyerap aspirasi masyarakat, Anggota DPRD harus mendengar langsung keluhan dan usulan dari masyarakat di daerah pemilihan.
Anggota DPRD harus menampung aspirasi masyarakat dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Anggota DPRD harus membuat laporan reses yang memuat ringkasan aspirasi yang diperoleh, aktivitas kunjungan, rekomendasi kebijakan, serta tindak lanjut yang diharapkan. 
Pelaksanaan reses memiliki beberapa manfaat, antara lain, Reses dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Reses dapat meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan pemerintahan. Reses dapat meningkatkan akuntabilitas anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya.
“Legeslator asal partai pohon beringin sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Tual Taufik Hamud melaksanakan reses sesuai amanat undang-undang, dalam reses tersebut dihadiri oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Maluku Bapak Yunus Serang, bagian Kesra Kota Tual, Ormas kerukunan keluarga keturunan Arab (K3A) Tual-Malra dan Alhidayah.
Selain reses ada juga penyerahan bantuan pakaian Muslimah kepada Ibu-ibu Ormas kerukunan keluarga keturunan Arab (K3A) Tual-Malra dan Ormas Alhidayah, Dalam Resesnya “Taufiq Hamud menyampaikan terkait keterlibatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Kota Tual yang sekarang ini dan tahun depan Efesiensi Anggaran, pemerintah pusat melakukan pemangkas Anggaran di seluruh daerah termasuk Kota Tual.
Taufiq Hamud selain Anggota DPRD juga menjadi Ketua Partai Golongan Karya Golkar berkomitmen akan membantu Walikota Tual dan Wakil Walikota Tual dalam masa periode (5) tahun berjalan, mendorong percepatan pembangunan di Daerah dalam program dan kegiatan sesuai Visi Misi, demi mewujudkan Kota Tual sesuai Akronim (Tual Maryadat). Tandasnya.
(RF)
