Jakarta, EvavTerkini.com
Pemerintah Kota Tual melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi mengajukan dua usulan Bantuan Teknis (Bantek) Tahun 2026 kepada Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, pada Jumat 28/11/2025.
Dalam usulan Pemerintah Kota Tual masing-masing untuk penyusunan RDTR Kepulauan Tayando dan RDTR Pulau Kur. Kedua wilayah tersebut merupakan kawasan strategis yang menjadi prioritas penataan ruang Kota Tual untuk periode perencanaan 2025–2026.
Usulan disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kota Tual, Johanis B. Renwarin, S.Sos., didampingi Sekretaris Dinas Rudi Badmas, S.Kom., serta Kabid Tata Ruang Anwar S. Sether, S.T. dalam kegiatan sosialisasi dan konsultasi teknis penyusunan RDTR di Jakarta.
“Renwarin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tual hadir khusus untuk memperjuangkan dua wilayah perencanaan tersebut agar masuk daftar penerima Bantek RDTR 2026. “Kehadiran kami hari ini untuk memberikan usulan kepada Kementerian ATR/BPN melalui Dirjen Tata Ruang, agar RDTR Pulau Kur dan RDTR Kepulauan Tayando mendapatkan bantuan teknis,” tegasnya. 
Ia menjelaskan bahwa dua RDTR ini sangat strategis sebagai dasar pemanfaatan ruang, pedoman pembangunan, serta akselerasi layanan KKPR melalui OSS sesuai amanat UU Cipta Kerja.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc., memaparkan perkembangan dan arah kebijakan percepatan penyusunan RDTR nasional. Dalam paparannya, ia menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa seluruh target penyusunan dan penetapan RDTR nasional harus dipercepat dan dapat diselesaikan dalam dua tahun ke depan.
Presiden juga mengarahkan skema pendanaan hybrid menggabungkan APBN, dekonsentrasi, PHLN, dan sumber strategis lainnya untuk mendukung percepatan penyusunan 2.000 RDTR pada tahun 2028 sebagai fondasi kepastian tata ruang dan kemudahan investasi.
Dirjen Suyus turut menyampaikan capaian nasional per 17 November 2025, yakni 671 RDTR telah ditetapkan, 489 terintegrasi OSS, 1.043 masih berproses, dan 1.444 belum disusun. Untuk mempercepat capaian tersebut, Kementerian ATR/BPN membuka dukungan melalui tiga skema pendanaan: Dana Dekonsentrasi, Proyek PHLN ILASP, dan Paket Stimulus Ekonomi.
Dengan pengajuan dua dokumen RDTR tersebut, Kota Tual kini masuk dalam daftar daerah pengusul Bantek RDTR Tahun 2026. Usulan ini mencakup penyusunan materi teknis, penyesuaian dokumen, penyelesaian Ranperkada RDTR, hingga integrasi penuh ke sistem OSS.
Renwarin berharap RDTR Tayando dan Kur dapat ditetapkan sebagai penerima Bantek 2026. “Kami berharap dua RDTR ini dapat memperkuat arah pembangunan kawasan, kepastian investasi, dan percepatan pembangunan pulau-pulau terluar Kota Tual,” Tandasnya.
(FR)”””
