KOTA TUAL. EvavTerkini.com
Pemerintah Kota Tual melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Pulau Dullah Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor Wali Kota Tual, pada 13/11/2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tual, Drs. Dullah Atnangar; Tim Ahli Penyusun RDTR, Faturahman Burhanuddin, S.T., M.T.; Kepala BPN Kota Tual, Erwin Terseman, S.SiT; Kepala Bappeda Kota Tual, Fahry Rahayaan, S.T.; Kepala Dinas Perhubungan, Drs. Djamaludin S. Rahareng; Kepala Dinas Pariwisata, Lajania Madamar; Kepala Dinas Perikanan, Rustam A. Serang, S.Pi., M.Pi.; serta Sekretaris Dinas PUPR, Rudi Badmas, S.Kom., yang juga bertindak sebagai moderator dalam kegiatan tersebut. Turut hadir pula Sekretaris Dinas PMPTSP, Muhammad Zain Bugis, S.H., para camat/lurah, akademisi, tokoh masyarakat, pelaku usaha, serta peserta lainnya.
Sambutan Wali Kota Tual disampaikan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tual, Drs. Dullah Atnangar, yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik II.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan RDTR merupakan instrumen strategis dalam mengendalikan pemanfaatan ruang dan arah pembangunan Pulau Dullah. Dokumen RDTR diharapkan menjadi pedoman agar pembangunan berjalan terpadu, berkelanjutan, dan sejalan dengan visi Kota Tual sebagai kota maritim yang maju dan berkeadilan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa forum konsultasi publik dan FGD menjadi tahapan penting untuk menghimpun masukan dan klarifikasi dari seluruh pemangku kepentingan — baik dari unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, maupun pelaku usaha — agar rancangan RDTR yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan aplikatif.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim Ahli Penyusun RDTR, Faturahman Burhanuddin, S.T., M.T., dengan arahan diskusi yang dipandu oleh moderator Rudi Badmas, S.Kom.. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa RDTR Pulau Dullah disusun sebagai tindak lanjut dari RTRW Kota Tual Tahun 2025–2045, serta menjadi dasar teknis untuk penetapan perizinan berbasis spasial (Online Single Submission).
Beberapa isu strategis yang mengemuka dalam diskusi, di antaranya:
Isu Perikanan: Pengembangan kawasan Pulau Dullah Utara sebagai pusat aktivitas perikanan tangkap dan pengolahan hasil laut, khususnya cakalang dan tongkol, yang menjadi tulang punggung ekonomi maritim Kota Tual.
Isu Perbatasan dan Pertahanan: Penetapan wilayah Pulau Dullah Selatan sebagai kawasan strategis pertahanan negara karena berbatasan langsung dengan negara luar.
Kualitas dan Kuantitas Air Bersih: Penanganan keterbatasan air bersih melalui pengembangan sistem jaringan air baku dan peningkatan pelayanan air minum perkotaan.
Rencana Reklamasi dan Relokasi Pelabuhan: Kajian relokasi pelabuhan ke wilayah Ohoitel sebagai alternatif yang lebih layak dari sisi aksesibilitas dan tata ruang.
Selain itu, RDTR juga mengatur struktur ruang yang mencakup sistem transportasi, drainase, energi, dan penyediaan ruang terbuka hijau minimal 30 persen dari wilayah perencanaan, dengan prinsip pembangunan produktif, tangguh bencana, ramah investasi, dan berkelanjutan.
Hasil diskusi dan masukan dari peserta akan menjadi bahan penyempurnaan naskah final RDTR Kawasan Perkotaan Pulau Dullah Tahun 2025, yang diharapkan dapat menjadi acuan arah pembangunan ruang Kota Tual di masa mendatang.
FR**
