Kota Tual. Evav-Terkini.com
Sesuai pantauan Media ini, “Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tual Ibu Rini Atbar, SH. MH pimpin penertiban pasar Maren melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja PolPP Kota Tual pada kamis 12 Juni 2025
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tual Ibu Rini Atbar “memimpin penertiban pasar untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan berbelanja bagi masyarakat. Berikut beberapa tujuan penertiban pasar:
Meningkatkan ketertiban menertibkan pedagang dan pengunjung pasar untuk menciptakan lingkungan yang lebih rapi dan teratur.
Atbar “Memastikan keamanan pasar dengan memantau kegiatan pedagang dan pengunjung serta meningkatkan kualitas layanan pasar dengan memastikan bahwa pedagang menyediakan barang yang berkualitas dan harga yang wajar.
Dalam penertiban pasar, Kepala Disperindag bekerja sama dengan instansi terkait, seperti SatpolPP dan Dinas Pasar, untuk memastikan bahwa pasar berjalan dengan lancar dan tertib. Penertiban pasar ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dalam berbelanja dan meningkatkan perekonomian daerah.
Kadis Perindag datangi pedagang lokal yang jualan di bibir jalan untuk melakukan penertiban agar menghindari kemacetan di saat arus lalulintas,
Menurut Kadis Perindustruan dan Perdagangan Pasar Maren yang sudah dibangun untuk pedagang lokal yang ada di pasar, kita ingin kota tual bersih, rapi dalam akses jual beli masyarakat.
Hapanya perlu ada kesadaran dari kita semua untuk menaati peraturan pemerintah demi kemajuan Daerah yang kita cintai bersama.
Tandanya.
(FR)
