Kota Tual.-
Saudaraku sesama anak adat,*
Coba kita berhenti sejenak dan menoleh ke sekeliling kita. Di sana, di batas-batas, atau di titik sengketa, berdiri tegak sebuah tanda. Ada daun kelapa muda yang terikat, ada kain merah yang melilit.
Bagi orang luar, itu mungkin hanya benda mati. Hanya daun kering dan kain usang. Tapi bagi orang Kei, itu adalah nyawa. Itu adalah harga diri.
Tanda itu bukan dipasang sembarangan. Itu adalah hasil keringat dingin dan doa para Raja serta Tua-tua Adat kita. Itu adalah wujud Sumpah Adat. Sebuah perjanjian suci di hadapan Tuhan dan leluhur untuk menghentikan pertikaian, untuk berkata: “Cukup! Jangan ada darah yang tumpah lagi di sini.”
Namun, apa yang terjadi.?
Lambang suci itu kini berdiri kesepian. Ia menjadi saksi bisu yang malang. Ia tidak bisa berteriak saat melihat anak-cucu yang seharusnya melindunginya, justru saling serang di hadapannya. Benda mati yang disakralkan itu dipaksa melihat saudaranya sendiri saling menyakiti, seolah-olah sumpah yang diikatkan padanya tak lebih dari sampah yang tidak berharga.
Timbul pertanyaan besar yang menampar muka kita sendiri:
Apakah Sumpah Adat itu hanya berlaku untuk orang luar?
Mengapa kita begitu marah jika orang asing tidak menghargai tanah kita, tetapi kita sendiri yang menginjak-injak sumpah adat kita sendiri?
Kenapa justru orang Kei yang melanggar sumpah orang Kei?
Ketika kita melangkahi kain merah itu dengan parang, panah2 di tangan, ketika kita mengabaikan janur kuning itu demi ego dan amarah, saat itulah kita sedang membunuh adat kita sendiri. Kita sedang menelanjangi kehormatan leluhur di depan umum.
Sumpah itu dibuat bukan untuk menindas, tapi untuk menyelamatkan. Ia ada agar kita tidak punah karena saling bunuh.
Saudaraku, ingatlah hukum Larvul Ngabal. Ingatlah filosofi Ain Ni Ain. Jangan biarkan benda-benda sakral itu terus menjadi saksi bisu atas kebodohan kita. Jangan sampai alam dan leluhur murka karena kita mempermainkan sumpah.
Mari kita tundukkan kepala. Rasakan penyesalan itu. malulah pada kain merah yang berkibar itu.
Sebelum terlambat, mari kita kembali menghargai apa yang sudah disepakati oleh para Raja dan Tetua.
Letakkan amarahmu, hargai sumpah adatmu.
Karena jika bukan kita yang menghormati adat kita sendiri, lalu siapa lagi?
Catatan Foto : Lokasi Desa Fiditan, Kec Dullah Utara Kota Tual, Maluku.
Penulis: Rejon L
