Kota Tual.
Sesuai data yang dihimpun Media ini oleh warga Finua Hirit kecamatan Kur Selatan, Kota Tual, melalui telekomunikasi saat Viral di media sosial akun Facebook Aci Keliobas pada 16/9/2025.
“Keliobas membenarkan bahwa benar terjadi abrasi pantai yang terjadi pada 13 September 2025. “Dirinya meminta perhatian serius dari Pemerintah Kota Tual, agar dapat mengambil langkah perbaikan infrastruktur satu unit rumah dan Talaud yang rusak akibat hantaman gelombang dan arus.
“Abrasi pantai adalah proses pengikisan atau penggerusan pantai oleh gelombang laut dan arus, yang dapat diperparah oleh faktor-faktor seperti angin kencang, badai, dan perubahan iklim.
Selain itu “Abrasi pantai dapat menyebabkan kehilangan lahan, infrastruktur, dan properti di sepanjang pantai, merusak ekosistem pantai, termasuk habitat dan kehidupan liar yang bergantung pada pantai.
Pemerintah daerah berupaya mitigasi abrasi pantai dapat dilakukan dengan, Pembangunan Struktur Pantai pembangunan struktur pantai seperti tanggul, pemecah gelombang, dan revetmen dapat membantu melindungi pantai dari abrasi.
“Penghijauan pantai dengan tanaman yang dapat menahan erosi dapat membantu mengurangi abrasi pantai. Pengelolaan pantai yang baik, termasuk pengendalian pembangunan dan penggunaan lahan, dapat membantu mengurangi risiko abrasi pantai.
Tandasnya.(FR)
